top of page

BEASISWA BAWAKU

BANTUAN WALIKOTA KHUSUS MAHASISWA

Bantuan Walikota Khusus Kota Bandung

(BAWAKU) Mahasiswa

 

Pemerintah Kota Bandung akan melaksanakan program Bantuan Walikota Khusus (BAWAKU) Mahasiswa bagi mahasiswa yang dinilai rawan tidak dapat meneruskan kuliahnya karena alasan ekonomi.

 

 

 

 

  1. Warga Kota Bandung yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);

  2. Mahasiswa yang sedang menempuh studi Sarjana (S1);

  3. Berasal dari latar belakang keluarga yang relatif kurang mampu atau tidak memiliki kemampuan untuk membiayai studi di jenjang pendidikan tinggi, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu  dari Lurah/ Kepala Desa tempat domisili orang tua mahasiswa;

  4. Mahasiswa Aktif dibuktikan dnegan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Surat Keterangan sebagai mahasiswa yang masih aktif kuliah;

  5. Tidak sedang menerima Beasiswa atau Dana Studi Ikatan Dinas dan sejenisnya dari Lembaga lain.
     

KRITERIA

 

bottom of page