top of page

BEASISWA  PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT

​

 

(Bantuan Biaya Pendidikan dan Tugas Akhir)

Persyaratan untuk memperoleh BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN sebagai berikut : 

  1. Surat Permohonan mahasiswa kepada Pimpinan Perguruan Tinggi (Formulir dapat diperoleh di Bagian Kemahasiswaan STIE Ekuitas).

  2. Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP Jawa Barat. 

  3. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis sebagai bukti mahasiswa aktif.

  4. Pas photo warna terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar dan 4 x6 sebanyak 2lembar.

  5. Slip Gaji atau Keterangan Penghasilan bermaterai 6.000 atau bisa melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) 

  6. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit/Puskesmas.

  7. Surat pernyataan tidak menerima bantuan biaya pendidikan dari sumber lain.

  8. Surat Keterangan Berkelakuan baik dari pimpinan Fakultas/Jurusan. 

  9. Rekomendasi dari pimpinan Fakultas/Jurusan berdasarkan pertimbangan dosen pembimbing/dosen wali. 

  10. Foto copy sertifikat, piagam penghargaan atau bukti prestasi lainnya (ko-kurikuler dan atau ekstra kurikuler) yang diselenggarakan oleh Kemdikbud dan atau organisasi lain baik pada tingkat Nasional, Regional, maupun Internasional.

  11. Transkrip nilai bagi mahasiswa semester 2 ke atas. (IPK minimal 3,0 untuk S1 dan IPK 3,5 untuk S2).

 

Persyaratan untuk mendaftar Program Bantuan Biaya Tugas Akhir tahun 2016 adalah sebagai berikut: 

  1. Surat Permohonan mahasiswa kepada Pimpinan Perguruan Tinggi atau Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan.

  2. Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP Jawa Barat. 

  3. Tidak berstatus PNS atau Guru.

  4. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis sebagai bukti mahasiswa aktif.

  5. Pas photo warna terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar dan 4 x 6 sebanyak 2 lembar.

  6. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit/Puskesmas.

  7. Surat pernyataan tidak menerima bantuan Biaya Tugas Akhir dari sumber lain.

  8. Surat Keterangan Berkelakuan baik dari Ketua Program Studi.

  9. Rekomendasi dari Ketua Program Studi berdasarkan hasil interview atau wawancara beasiswa.

  10. Foto copy sertifikat, piagam penghargaan atau bukti prestasi lainnya (ko-kurikuler dan atau ekstra kurikuler) yang diselenggarakan oleh Kemdikbud dan atau organisasi lain baik pada tingkat Nasional, Regional, maupun Internasional.

  11. Transkrip nilai mulai dari semester I sampai ahir, dengan IPK paling rendah 3,50 yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi.

bottom of page